Jihad zaman Now


Beberapa tahun terakhir, kata jihad mengalami peningkatan popularitas, terutama di lingkungan umat Islam. Peningkatan popularitas kata jihad tersebut tampaknya dilatarbelakangi semakin tingginya kesadaran untuk menerapkan jihad fi sabilillah di kalangan sebagian umat Islam.

Namun, seiring dengan popularitas tersebut, makna jihad zaman sekarang juga kerap disalahpahami. Sebagian beranggapan bahwa jihad berarti berjuang di medan perang, bahkan menggunakan kekerasan atau bom. Fenomena itu muncul dari serangkaian aksi teror yang mengatasnamakan agama.

Namun jihad pada periode Mekah tidak identik dengan peperangan. Baru kemudian ketika Nabi sampai di Madinah, kata jihad kembali dipakai dan salah satu maknanya adalah peperangan.

Peperangan yang dipakai oleh Nabi di dalam periode Madinah adalah peperangan untuk membela diri, pembelaan diri yang dilakukan oleh umat Islam karena hantaman kekerasan yang terus dikerahkan oleh orang-orang musyrik Mekah. Maka meletuslah antara lain Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq.

Jihad tidak selalu identik dengan peperangan, terlebih pada zaman sekarang di Indonesia, ketika keterbelakangan masih cukup tinggi, kemiskinan juga masih cukup tinggi, dan angka buta huruf juga masih tinggi. Maka memaknai jihad dengan pengertian perang tampaknya kurang memadai.

Jihad itu salah satu pengertiannya adalah membantu mereka yang tidak punya, membantu mereka yang memiliki keterbatasan sandang, pangan, dan papan. Itu sebabnya, jihad bukan untuk berani mati di jalan Allah. Jihad pada zaman sekarang adalah jihad untuk hidup di jalan Allah.

Syaid al-Masmawi di dalam kitabnya Al-Jihad menyatakan jihad hari ini bukan untuk mati di jalan Allah, tapi jihad hari ini justru untuk hidup di jalan Allah. Apabila hidup seseorang sudah di jalan Allah, besar kemungkinan orang tersebut akan mati di jalan Allah.

Arah pengertian jihad yang hanya pada peperangan itu penting dikembalikan kepada makna asalnya, bahwa jihad adalah keberanian untuk bersungguh-sungguh hidup di jalan Allah, bersungguh-sungguh membantu para janda dan orang-orang miskin.

Membantu para janda dan orang-orang miskin tidak perlu dilihat agamanya. Itu sebabnya, umat Islam yang mayoritas di negeri ini bisa memperlebar bantuannya, bisa dilebarkan kepada seluruh warga negara Indonesia, berjihad membantu mereka yang tidak punya adalah salah satu pengertian jihad yang relevan untuk diterapkan dalam konteks sekarang ini.


عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: (( السَّاعِيْ عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، - وَأَحْسِبُهُ قَالَ - وَكَالْقَائِمِ الَّذِيْ لَا يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لَا يُفْطِرُ ))

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang mengurusi para janda dan orang-orang miskin adalah seperti orang yang berjihad di jalan Allah -dan aku (perawi) mengira beliau pun bersabda- seperti orang yang shalat malam terus menerus, dan seperti orang yang berpuasa tanpa berbuka.” (HR. Bukhari 5353 dan Muslim 2982).

Janda sebenarnya hanyalah status semata, sama halnya dengan status ‘menikah’, ‘tidak menikah’, ‘duda’, ‘perjaka’, ‘perawan’ dan predikat lainnya. Dalam Islam sendiri para janda dihormati dan termasuk yang layak mendapat bantuan. Tanggung jawab nafkah dikembalikan kepada orang tua mereka setelah suaminya menceraikannya atau meninggal dunia, seperti Hafshah setelah ditinggal syahid suaminya di perang Uhud maka ia kembali ke orang tuanya yaitu Umar bin Khattab. Atau Ruqayyah dan Ummi Kultsum setelah bercerai dengan suaminya maka Rasulullah yang bertanggungjawab terhadap keduanya yang akhirnya menikahkannya dengan Utsman bin Affan.

Sedangkan jika orangtuanya tidak mampu maka yang bertanggungjawab terhadap mereka adalah pemerintah (negeri Islam), baik dengan mencarikan suami bagi mereka atau memberikan santunan dari baitulmal.

Ketika Fathimah binti Qais ditalak tiga oleh suaminya, Rasulullah pun memberikan perlindungan dan menempatkannya di rumah Ibnu Ummi Maktum, untuk menghabiskan masa iddahnya. Setelah iddahnya habis, Rasulullah kemudian menikahkannya dengan Usamah bin Zaid.

Begitu pula ketika Ummu Aiman dicerai suaminya karena tidak rela dengan keislamannya, Rasulullah memberikan motivasi kepada para sahabat: “Barangsiapa yang ingin masuk jannah, nikahilah Ummu Aiman.”

Hadist tersebut memberi keterangan bahwa mereka yang belum mampu berjihad di jalan Allah, atau belum mampu untuk konsisten melaksanakan qiyamul lail di setiap malam dan shaum di siang hari, hendaknya mengamalkan hadits ini yaitu menyantuni para janda dan orang-orang miskin. Kelak pada hari kiamat, mereka yang menyantuni janda dan orang miskin, akan mendapatkan derajat seperti para pejuang.

Hadits ini dengan begitu jelas menunjukkan akan besarnya keutamaan mengurusi janda dan orang-orang miskin, dengan memenuhi kebutuhan mereka atau membantu meringankan beban mereka. Sesungguhnya para janda dan orang-orang miskin perlu mendapat perhatian di dalam sebuah masyarakat. Mereka adalah orang-orang yang lemah, dan Allah menolong umat ini dikarenakan orang-orang lemah di antara kita.

Maka siapapun di antara kita bila mengetahui ada janda dan orang-orang miskin membutuhkan bantuan, hendaknya bersegera menolongya tanpa menundanya. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengamalkan dan menjadikan amal kita ikhlas karena-Nya.
Sumber :Masjid Al Maáarij Balikpapan
Baca Selengkapnya
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Neraka dikelilingi oleh kesenangan


Manusia itu lebih mudah dalam melakukan kejelekan dibanding kebaikan. Tanpa diperintahpun pun manusia senantiasa berlaku keburukan, sedangkan untuk berlaku kebaikan sangatlah sulit  dilakukan, meskipun sudah diberikan petunjuk. Itu karena manusia memiliki hawa nafsu dan hawa nafsu itu lebih cenderung mengarah pada kejelekan.

Dari Anas bin Malik radhiyalllahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga dikelilingi dengan hal-hal yang tidak disenangi -nafsu- dan neraka dikelilingi oleh hal-hal yang disenangi -oleh nafsu-.” (HR. Muslim)

Arti kata dikelilingi dalam hadits diatas adalah terhalang. Sebagaimana sebuah perkampungan yang tekepung banjir. Karena itu, untuk sampai pada perkampungan tersebut, seseorang harus berani menerjang banjir. Demekian juga dengan surga. Mereka yang menginginkannya harus siap melawan berbagai kemakruhan. Yang dimaksud dengan kemakruhan adalah segala hal yang dianggap buruk dan dibenci oleh syariat.

Begitu pula sebaliknya, posisi neraka dalam hadits di atas dikelilingi dengan berbagai kesenangan. Barang siapa yang kesehariannya selalu bersenang-senang tanpa mempedulikan aturan syariat, sungguh dia telah berada sangat dekat dengan neraka.

Apa yang disampaikan oleh Rasulullah dalam hadits ini sangatlah mudah difahami. Apalagi untuk orang dewasa. Namun, sayangnya seringkali pemahaman itu hanya berhenti sebagai pengetahuan dan tidak ditindak lanjuti sebagai amalan. Sehingga seringkali orang mengaku takut dengan api neraka serta siksa-siksa di dalamnya, tetapi masih saja bergelut dalam kesenangan syahwat yang terlarang.

Hidup ini laksana bentangan kanvas putih. Tiap tahun tiba, kita telah goreskan aneka warna. Tapi ingat, suatu saat nanti Allah akan menilai kualitas lukisan kita. Semoga kita bisa indahkan lukisan di sisa waktu. Seperti itulah hidup ini. Ia hanya permainan. Yang pandai bermain akan dapatkan surga. Yang terlena kehidupan dunia akan dapatkan neraka. Ia hanya kefanaan, yang tak mampu membedakan akan tergoda. Ia hanya kedustaan, yang tertipu akan tersesat. Betapa hidup ini terasa cepat, waktu terus berjalan tak terkendali.

Mengingat mati memberikan dua manfaat besar. Pertama, pemahaman mendalam kita pada kesementaraan kehidupan ini akan mengantarkan kita pada kebijaksanaan hidup dan keikhlasan pengabdian. Kedua, mengingat mati adalah penawar cinta dunia yang berlebihan.

Oleh karena itu, tatkala tergoda dengan dosa dan maksiat, ingatlah mati. Rasulullah pernah bersabda, "Apabila Allah menghendaki kebaikan kepada seseorang hamba itu, Dia akan mempergunakannya." Sahabat bertanya, "Bagaimana Allah mempergunakan hamba itu?" Rasulullah menjawab, "Allah akan menentukan kepadanya sesuatu amalan yang soleh sebelum kematiannya."

Kita selalu dihadapkan pada pilihan :

  • antara dunia dan akhirat,
  • antara kemuliaan yang fana atau kemuliaan yang abadi,
  • antara mencintai kehidupan atau mencintai kematian,
  • antara mengejar hidup nyaman atau mengejar mati nyaman,
  • antara mengisi tabungan dunia, atau mengisi tabungan akhirat.

كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوٓا۟ إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَىٰهَا.

Pada hari ketika mereka melihat hari Kiamat itu (karena suasananya hebat), mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari.(QS An Nazi'at : 46)

Mari kita beramal, tanpa menghitungnya, kelak di akhirat kita hanya bisa menghitung tanpa bisa beramal. Apa yang sudah kita persiapkan untuk menghadapi kematian? Hanya ada dua pilihan, yaitu berjuang di sisa umur kita untuk mendapatkan surga atau terlena oleh kehidupan dunia sehingga terjerumus ke neraka.

Semoga tulisan ini bisa menambah iman kita kepada hari akhirat dan menumbuhkan semangat dalam beramal shalih.
Baca Selengkapnya
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

2 Qirat Untuk Sang Pengantar Jenazah


Salah satu tanda rasa kasih sayang antar saudara seiman adalah membantu mengurus jenazah sampai dikuburkan, berta'ziah. Agama Islam menganjurkan untuk menghadiri pemakaman, baik kerabat, sahabat, kenalan, terlebih jika yang meninggal adalah anggota keluarga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan hukum sunnah dalam mengantarkan jenazah sekaligus menggotong keranda jenazah itu

Mengikuti pemakaman adalah satu dari lima hak Muslim atas Muslim yang lain. Lima hak tersebut antara lain menjawab salam, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, mendoakan orang yang bersin serta mengikuti pemakaman.

Dalam kaitan ini, Nabi mengajarkan agar dalam mengantar jenazah hendaknya mempercepat langkah. Sebagaimana tertera dalam satu hadis yang diriwayatkan Bukhari Muslim, bahwa dengan bergegas membawa jenazah, bila jenazah itu orang yang saleh, berarti segera membawanya menuju kebaikan.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

“Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

« مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ». قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ ».

“Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 945)

Secara garis besar dalam memuliakan jenazah, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan petunjuk terperinci. Dimulai dari melayat ke rumah keluarga yang ditinggalkan, menasehati keluarga yang ditinggalkan dengan kesabaran, ikut menshalatkan jenazah, ikut mengiringi jenazah ke pemakaman dan mendoakannya.

Bukan hanya terhadap kerabat orang yang meninggal saja, tuntunan untuk menghormati jenazah juga ditujukan bagi orang-orang sekitar, yakni mereka yang dilewati iring-iringan jenazah. Nabi meminta supaya umat ikut menghormati jenazah tersebut.

Sabda Nabi, ''Kalau kamu melihat jenazah, maka berdirilah, barangsiapa yang mengikuti jangan duduk sampai jenazah diletakkan.''

Turut menghadiri pemakaman, serta tetap tinggal hingga orang yang meninggal dikuburkan, akan bernilai pahala besar. Hal ini dijabarkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam agar menjadi pedoman umat.

Barangsiapa menghadiri pemakaman sehingga shalat jenazah dilaksanakan akan menerima pahala satu qirat, dan barang siapa menghadiri pemakaman dan tetap tinggal hingga jenazah dimakamkan, ia akan menerima pahala dua qirat.'' (Muttafaq'alaih) Adapun dua qirat yang dimaksudkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam setara dengan dua gunung besar.

Hamid Al-Qaishari rohimahullah berkata,

“Setiap orang dari kita yakin pasti akan mati, tetapi kami tidak melihatnya bersiap-siap untuk menghadapinya. Setiap orang dari kita yakin adanya surga, namun kami tidak melihat orang beramal untuknya. Setiap orang dari kita yakin adanya neraka, namun kami tidak melihat orang yang takut kepadanya. Lalu di atas apa kalian berbahagia? Apa yang kalian tunggu? Kematian?
Ia adalah perkara pertama dari perkara-perkara Allah yang datang kepada kalian dengan kebaikan atau keburukan. Saudara-saudara, berjalanlah kepada Rabb kalian dengan baik.”

[Dikutip dari Buku “Mukhtashor Minhajul Qoshidin” Inti Sari Kitab Ihya’ ‘Ulumuddin (terjemah), Karya Al-Imam Ibnu Qudamah rohimahulloh, Tahqiq Asy-Syaikh Zuhair Asy-Syawisy, Penerbit Darul Haq, hal.709.]
Baca Selengkapnya
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Jangan mencela makanan


Jangan kira, mencela makanan hanya terkait penilaian tidak enak, menjijikkan atau komentar miring lainnya. Ternyata lebih dari itu, sebatas menyebut asin, kurang asin, kemanisan, kecut, …  ternyata masuk dalam cakupan hadis tersebut di atas.

Jika seseorang merasakan ketidak lezatan makanan yang sedang ia santap, hendaklah ia berdiam tanpa celaan terhadap makanan tersebut. Jika ia suka hendaklah ia menyantap dan memakannya sampai habis, namun jika ia tidak menyukainya maka hendaklah ia meninggalkannya yakni tidak memakannya.Mencela makanan adalah ketika seseorang menikmati hidangan yang disajikan lalu ia mengomentari makanan tersebut dengan mengucapkan terlalu asin, kurang asin, lembek, terlalu keras, tidak matang dan lain sebagainya.

Hikmah dari larangan ini adalah: karena makanan adalah ciptaan Allah sehingga tidak boleh dicela. Di samping itu, mencela makanan menyebabkan orang yang membuat dan menyajikannya menjadi tersinggung (sakit hati). Ia sudah berusaha menyiapkan hidangan dengan sebaik mungkin, namun ternyata hanya mendapatkan celaan. Oleh karena itu syariat melarang mencela makanan agar tidak menimbulkan kesedihan dalam hati seorang muslim.

Syekh Muhammad Sholeh al-Utsaimin mengatakan, “Tha’am (yang sering diartikan dengan makanan) adalah segala sesuatu yang dinikmati rasanya, baik berupa makanan ataupun minuman. Sepantasnya jika kita diberi suguhan berupa makanan, hendaknya kita menyadari betapa besar nikmat yang telah Allah berikan dengan mempermudah kita untuk mendapatkannya, bersyukur kepada Allah karena mendapatkan nikmat tersebut dan tidak mencelanya.

Jika makanan tersebut enak dan terasa menggiurkan, maka hendaklah kita makan. Namun jika tidak demikian, maka tidak perlu kita makan dan kita tidak perlu mencelanya. Dalil mengenai hal ini adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukai satu makanan, maka beliau memakannya. Jika beliau tidak suka, maka beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064).

Misalnya ada orang yang diberi kurma dan kurma yang disuguhkan adalah kurma yang jelek, orang tersebut tidak boleh mengatakan kurma ini jelek. Bahkan kita katakan pada orang tersebut jika engkau suka silakan dimakan dan jika tidak suka, maka janganlah dimakan. Adapun mencela makanan yang merupakan nikmat Allah kepada kita dan hal yang Allah mudahkan untuk kita dapatkan, maka hal ini adalah hal yang tidak sepantasnya dilakukan.

Hadits dari Abu Hurairah di atas memuat beberapa kandungan pelajaran, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Hadits di atas menunjukkan pelajaran tentang bagaimana dalam menyikapi makanan yang tidak disukai, yaitu dengan meninggalkan tanpa mencelanya. Boleh jadi suatu makanan tidak disukai oleh seseorang akan tetapi disukai oleh orang lain.

  • Hadits di atas menunjukkan betapa luhurnya akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah seorang yang memperhatikan perasaan orang yang memasak makanan. Oleh karena itu, Nabi tidaklah mencela pekerjaan yang sudah mereka lakukan, tidak menyakiti perasaan dan tidak melakukan hal-hal yang menyedihkan mereka.

  • Hadits ini juga menunjukkan kebaikan akhlak Nabi dari sisi-sisi yang lain, diantaranya akhlak Nabi tidak hanya berkaitan dengan sesama manusia, bahkan Nabi mengajarkan bahwa terhadap makanan yang itu merupakan karunia dari Allah dimana seorang muslim pun harus berakhlak mulia.

  • Diantara hikmah tidak mencela makanan adalah bisa jadi seseorang tidak suka makanan tertentu, sementara orang lain tidak demikian. Jika iapun mulai mencela makanan tersebut karena lidahnya yang tidak cocok, maka bisa jadi orang lain yang seharusnya lidahnya dan seleranya cocok akhirnya tidak jadi memakan makanan tersebut, maka akhirnya makanan tersebut terbuang sia-sia. (lihat Kasyful Musykil min Hadits As-Shahihain 3/479)

  • Diantaranya hikmah tidak mencela makanan adalah bisa jadi kita tatkala mencela makanan maka akan menyakiti hati orang lain. Menyakiti hati orang yang menghidangkannya misalnya. Bayangkan jika istri kita yang menghidangkan makanan lalu kita menyatakan kepadanya “Tidak enak”, “Kurang asin”, “Kurang manis”, dll, maka tentu akan menyakiti hatinya yang telah bersusah payah menghidangkan makanan tersebut. Tapi kita bisa menggunakan bahasa yang lain, misalnya, “Masya Allah makanannya enak, tolong ambilkan garam, kalau di kasih garam tentu lebih enak lagi”. Ini sikap kita terhadap istri yang lebih bisa memahami kita.

Sorang Muslim itu haruslah dapat menempatkan kata-katanya dengan baik dan tidak mencela makanan yang tidak disukai, sehingga salah satu pihak tidak ada yang merasa sakit hati. Dan seorang muslim itu hendaklah bersabar untuk menahan lisannya, jika tidak suka maka ia tinggalkan makanan tersebut dan memakan makanan lain yang disukai. Sesungguhnya dengan menjaga lisan adalah salah satu amal yang disukai Allah Subhanahu wata'ala.
Baca Selengkapnya
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS